User Tools

Site Tools


Sidebar

Tentang SIMR@L

Administrator

Profil Pengguna

Setup SIKD

Perencanaan

Penganggaran

Penatausahaan Belanja

Penatausahaan Pendapatan

Penatausahaan Dana JKN/BLUD/BOS

Penatausahaan Kas Daerah

Perubahan

Akuntansi

SAKIP

BookCreator

sakip:perencanaan_strategis

This is an old revision of the document!


PERENCANAAN STRATEGIS

Perencanaan strategis adalah perencanaan jangka menengah Pemerintah Daerah, yang dituangkan dalam dokumen RPJMD (Rencana Jangka Menengah Pemerintah Daerah) dan Renstra OPD (Rencana Strategis Organisasi Perangkat Daerah). Sebagai dasar peraturan dalam penyusunan dokumen rencana strategis adalah Peraturan Menteri Dalam Negeri No 86 Tahun 2017 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian Dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah.

PENYUSUNAN RPJMD

Rencana Pembangunan Jangka Menengah Pemerintah Daerah (RPJMD)merupakan dokumen perencanaan daerah yang sifatnya stratejik dengan rentang waktu 5 (lima) tahun, sesuai dengan masa kepemimpinan seorang kepala daerah. Dimana dalam penyusunan RPJMD ini memuat diantaranya memuat tentang Visi, Misi, Tujuan pembangunan daerah, Sasaran beserta indikator dan target yang ingin dicapai untuk setiap tahunnya serta Program-program Pembangunan Daerah yang akan dilaksanakan untuk mendukung tercapainya Sasaran, Tujuan, Misi, dan Visi dalam rentang waktu 5 (lima) tahun.

Komponen RPJMD terdiri dari beberapa hal sebagai berikut :

  • Permasalahan Pembangunan
  • Isu Strategis Pembangunan
  • Visi
  • Misi
  • Tujuan
  • Sasaran
  • Strategi
  • Arah Kebijakan
  • Arah Kebijakan Tahunan
  • Kebijakan Umum
  • Program Pembangunan
  • Indikator Kinerja
  • Proyeksi Anggaran

Lebih detail mengenai tata cara penyusunan RPJMD dalam aplikasi SIMRAL dapat dilihat di link Penyusunan RPJMD.

sakip/perencanaan_strategis.1565579556.txt.gz · Last modified: 2019/08/12 10:12 by faisol