User Tools

Site Tools


Sidebar

Tentang SIMR@L

Administrator

Profil Pengguna

Setup SIKD

Perencanaan

Penganggaran

Penatausahaan Belanja

Penatausahaan Pendapatan

Penatausahaan Dana JKN/BLUD/BOS

Penatausahaan Kas Daerah

Perubahan

Akuntansi

SAKIP

BookCreator

perencanaan:renstra:kebijakan_umum

This is an old revision of the document!


Prosedur Operasional Renstra Kebijakan Umum

Fungsi

Renstra Kebijakan Umum merupakan

Pelaku Operasional

Prasyarat Kondisional

Beberapa prasyarat kondisional dalam Renstra Kebijakan Umum adalah sebagai berikut:

  • Kebijakan umum perangkat daerah tertentu pada Pemerintah Daerah

Proses Operasional

Berikut adalah prosedur operasional penggunaan aplikasi dalam proses pengisian ​​​​Renstra Kebijakan Umum :

  • Masuk ke Aplikasi sebagai Admin Renstra;
  • Pilih Modul Renstra SKPD > Menu Kebijakan Umum, maka akan tampil list Renstra Kebijakan Umum Pembangunan. Tampilan aplikasinya sebagai berikut :list_renstra_kebijakan_umum.jpg
  • Untuk menambahkan data Renstra Kebijakan Umum, klik tombol pada toolbar diatas kemudian klik link INPT BARU, maka akan ditampilkan form isian untuk tambah renstra kebijakan umum sebagai berikut :​​​​​​​input_kebijakan_umum.jpg
  • Periode RPJMD dipilih dengan periode RPJMD 5 tahun berkenaan;
  • Satuan Kerja dipilih dengan satuan kerja (SKPD) terkait;
  • Sub Unit dipilih dengan sub unit dari satuan kerja jika ada;
  • Misi dipilih dengan misi SKPD;
  • No Kebijakan diisi dengan nomor urut kebijakan umum SKPD;
  • Uraian Kebijakan diisi dengan uraian kebijakan umum SKPD;
  • Perspektif Kebijakan dipilih dengan perspektif kebijakan sesuai strateginya. Empat perspektif kebijakan meliputi perspektif masyarakat/layanan, proses internal, kelembagaan, dan keuangan.
perencanaan/renstra/kebijakan_umum.1543378357.txt.gz · Last modified: 2018/11/28 11:12 by monica