User Tools

Site Tools


Sidebar

Tentang SIMR@L

Administrator

Profil Pengguna

Setup SIKD

Perencanaan

Penganggaran

Penatausahaan Belanja

Penatausahaan Pendapatan

Penatausahaan Dana JKN/BLUD/BOS

Penatausahaan Kas Daerah

Perubahan

Akuntansi

SAKIP

BookCreator

perencanaan:musrenbang:setup_batas_pengusulan

This is an old revision of the document!


Prosedur Operasional Musrenbang Setup Batas Pengusulan Pengisian Kegiatan Musrenbang

Fungsi

Musrenbang Setup Batas Pengusulan pada Aplikasi SIMRAL merupakan menu yang difasilitasi untuk mengatur batas tanggal pengisian data musrenbang, mulai dari musrenbang desa/kelurahan, musrenbang kecamatan, forum SKPD, hingga musrenbang kabupaten/kota.

Pelaku Operasional

No.PelakuFungsi
1Admin BappedaMelakukan input data Set-Up Batas Pengusulan Pengisian Kegiatan Musrenbang sesuai dengan jadwal Musrenbang yang ditetapkan.

Prasyarat Kondisional

Beberapa prasyarat kondisional dalam Musrenbang Setup Batas Pengusulan Pengisian Kegiatan adalah sebagai berikut:

  • Tersedianya Surat Keputusan dan jadwal Musrenbang. Jika dikosongkan berarti tidak ada batas waktu untuk input data.

Proses Operasional

Berikut adalah prosedur operasional penggunaan aplikasi SIMRAL dalam proses Set-Up Batas Pengusulan Input data Musrenbang:

  • Masuk ke aplikasi;
  • Pilih Musrenbang > Setup > Batas Pengusulan, maka akan tampil halaman berikut ini. list_batas_pengisian.jpg
  • Klik tombol untuk memasukkan data Batas Pengusulan dan akan ditampilkan Halaman Input Batas Pengisian Data Musrenbang sebagai berikut:input_batas_pengisian.jpg
  • Isikan data-data terkait dengan SK dan Tanggal Batas Pengusulan. Termasuk didalamnya apakah Pagu untuk tiap tingkatan (Desa, Kecamatan dan seterusnya) dibatasi atau tidak.
  • Kemudian simpan data dengan menekan tekan tombol .


perencanaan/musrenbang/setup_batas_pengusulan.1564986118.txt.gz · Last modified: 2019/08/05 13:21 by fara