User Tools

Site Tools


Sidebar

Tentang SIMR@L

Administrator

Profil Pengguna

Setup SIKD

Perencanaan

Penganggaran

Penatausahaan Belanja

Penatausahaan Pendapatan

Penatausahaan Dana JKN/BLUD/BOS

Penatausahaan Kas Daerah

Perubahan

Akuntansi

SAKIP

BookCreator

perencanaan:musrenbang:setup_batas_pengusulan

This is an old revision of the document!


Prosedur Operasional Musrenbang Setup Batas Pengusulan Pengisian Kegiatan Musrenbang

Fungsi

Pelaku Operasional

No.PelakuFungsi
1Admin BappedaMelakukan input data Set-Up Batas Pengusulan Pengisian Kegiatan Musrenbang sesuai dengan jadwal Musrenbang yang ditetapkan.

Prasyarat Kondisional

Beberapa prasyarat kondisional dalam Musrenbang Setup Batas Pengusulan Pengisian Kegiatan adalah sebagai berikut:

  • Tersedianya Surat Keputusan dan jadwal Musrenbang. Jika dikosongkan berarti tidak ada batas waktu untuk input data.

Proses Operasional

Berikut adalah prosedur operasional penggunaan aplikasi SIMRAL dalam proses Set-Up Batas Pengusulan Input data Musrenbang :

  • Masuk ke aplikasi;
  • Pilih Musrenbang > Setup > Batas Pengusulan, maka akan tampil halaman berikut ini. list_batas_pengisian.jpg
  • Klik tombol untuk memasukkan data Batas Pengusulan dan akan ditampilkan Halaman Input Batas Pengisian Data Musrenbang sebagai berikut:input_batas_pengisian.jpg
  • Isikan data-data terkait dengan SK dan Tanggal Batas Pengusulan. Termasuk didalamnya apakah Pagu untuk tiap tingkatan (Desa, Kecamatan dan seterusnya) dibatasi atau tidak.
  • Kemudian simpan data dengan menekan tekan tombol ​​​​​​​.


perencanaan/musrenbang/setup_batas_pengusulan.1564985779.txt.gz · Last modified: 2019/08/05 13:16 by fara