User Tools

Site Tools


Sidebar

Tentang SIMR@L

Administrator

Profil Pengguna

Setup SIKD

Perencanaan

Penganggaran

Penatausahaan Belanja

Penatausahaan Pendapatan

Penatausahaan Dana JKN/BLUD/BOS

Penatausahaan Kas Daerah

Perubahan

Akuntansi

SAKIP

BookCreator

penganggaran:apbd_dpa:pptk_skpd

This is an old revision of the document!


Prosedur Operasional PPTK SKPD

Fungsi

Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan yang selanjutnya disingkat PPTK adalah pejabat pada unit kerja SKPD yang melaksanakan satu atau beberapa kegiatan dari suatu program sesuai dengan bidang tugasnya

Pelaku Operasional

No Pelaku Fungsi
1Admin SKPDMenginput data Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) yang telah ditunjuk oleh Pengguna Anggaran (PA) atau Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) pada SKPD tertentu


Prasyarat Kondisional

Beberapa prasyarat kondisional dalam pencatatan nama-nama personil PPTK adalah sebagai berikut:

  • Daftar nama-nama personil untuk diangkat sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan pada SKPD tertentu sudah harus tersedia

Proses Operasional

Berikut adalah prosedur operasional penggunaan aplikasi dalam proses menentukan PPTK SKPD :

  • Masuk ke aplikasi sebagai Admin SKPD
  • Pilih Modul APBD/DPA > Menu DPA dan Anggaran Kas > PPTK SKPD, pilih Tahun Anggaran dan jenis SKPD. Tampilan aplikasi sebagai berikut

list_pptk_skpd.jpg

  • Untuk menambahkan personil Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), klik tombol pada toolbar diatas, maka akan ditampilkan form isian untuk menambah Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan sebagai berikut:

input_pptk_skpd.jpg

  • Kolom Jenis Jabatan dipilih dengan jenis jabatan;
  • Kolom Nama Personil diisi dengan nama personil pejabat keuangan;
  • Kolom NIP Personil diisi dengan nomor induk pegawai (NIP) personil pejabat keuangan;
  • Kolom Jabatan Personil diisi dengan jabatan personil bersangkutan;
  • Kolom NPWP diisi dengan nomor NPWP personil pejabat keuangan;
  • Kolom No Telp diisi dengan nomor telepon personil pejabat keuangan;
  • Kolom No HP diisi dengan nomor handphone personil pejabat keuangan;
  • Kolom No Fax diisi dengan nomor faksimil personil pejabat keuangan;
  • Kolom Email diisi dengan alamat email personil pejabat keuangan;
  • Pastikan semua isian data benar, kemudian tekan tombol penyimpanan data di toolbar atas untuk menyimpan data-data yang telah diisikan.
penganggaran/apbd_dpa/pptk_skpd.1560841372.txt.gz · Last modified: 2019/06/18 14:02 by eka