User Tools

Site Tools


Sidebar

Tentang SIMR@L

Administrator

Profil Pengguna

Setup SIKD

Perencanaan

Penganggaran

Penatausahaan Belanja

Penatausahaan Pendapatan

Penatausahaan Dana JKN/BLUD/BOS

Penatausahaan Kas Daerah

Perubahan

Akuntansi

SAKIP

BookCreator

penganggaran:apbd_dpa:dpa_belanja_tidak_langsung_skpd

This is an old revision of the document!


Prosedur Operasional DPA Belanja Tidak Langsung SKPD

Fungsi

Merupakan dokumen yang memuat belanja tidak langsung setiap SKPD yang digunakan sebagai dasar pelaksanaan oleh pengguna anggaran

Pelaku Operasional

No Pelaku Fungsi
1Bendahara Pengeluaran (BPL)Pejabat fungsional yang ditunjuk untuk menerima, menyimpan, membayarkan, menatausahakan, dan mempertanggungjawabkan uang untuk keperluan belanja daerah dalam rangka pelaksanaan APBD pada SKPD
2Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK)Pejabat yang melaksanakan fungsi tata usaha keuangan pada SKPD
3Pembantu Bendahara Pengeluaran (BPL)Mendukung kelancaran tugas perbendaharaan, berfungsi sebagai kasir, pembuat dokumen pengeluaran uang atau pengurusan gaji
4Pengguna Anggaran (PA)Pejabat pemegang kewenangan penggunaan anggaran untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsi SKPD yang dipimpinnya


Prasyarat Kondisional

Beberapa prasyarat kondisional dalam proses pengolahan DPA Belanja Tidak Langsung adalah sebagai berikut:

  • List Rincian Anggaran Belanja Tidak Langsung SKPD telah diisikan pada aplikasi Simral
  • Status DPA List Rincian Anggaran Belanja Tidak Langsung SKPD telah disetujui

Proses Operasional

Berikut adalah prosedur operasional penggunaan aplikasi dalam proses pengolahan DPA Belanja Tidak Langsung pada SKPD :

  • Masuk ke aplikasi sebagai Admin SKPD
  • Pilih Modul APBD/DPA > Menu DPA SKPD > Belanja Tdk Langsung, pilih Tahun Anggaran dan jenis APBD, kemudian pilih Satuan Kerja, Sub Unit dan Bidang Urusan. Tampilan aplikasi sebagai berikut :
penganggaran/apbd_dpa/dpa_belanja_tidak_langsung_skpd.1560930020.txt.gz · Last modified: 2019/06/19 14:40 by eka