User Tools

Site Tools


Sidebar

Tentang SIMR@L

Administrator

Profil Pengguna

Setup SIKD

Perencanaan

Penganggaran

Penatausahaan Belanja

Penatausahaan Pendapatan

Penatausahaan Dana JKN/BLUD/BOS

Penatausahaan Kas Daerah

Perubahan

Akuntansi

SAKIP

BookCreator

penganggaran:apbd_dpa:dpa_anggaran_kas_skpd

This is an old revision of the document!


Prosedur Operasional DPA Perencanaan Anggaran Kas SKPD

Fungsi

Merupakan dokumen yang memuat perencanaan anggaran kas setiap SKPD yang digunakan sebagai dasar pelaksanaan oleh pengguna anggaran, meliputi perkiraan arus masuk yang bersumber dari penerimaan perkiraan dan perkiraan arus kas keluar untuk mengatur ketersediaan dana yang cukup guna mendanai pelaksanaan kegiatan dalam satu periode. Penyusunan anggaran kas pada dasarnya dilakukan untuk memberikan informasi yang jelas dan terencana serta mengatur ketersediaan dana yang cukup untuk mendanai pengeluaran-pengeluaran sesuai dengan rencana penarikan dana yang tercantum dalam DPA-SKPD yang telah disahkan.

Pelaku Operasional

No Pelaku Fungsi
1Bendahara Penerimaan (BPR)Pejabat fungsional yang ditunjuk untuk menerima, menyimpan, menyetorkan, menatausahakan, dan mempertanggungjawabkan uang pendapatan daerah dalam rangka pelaksanaan APBD pada SKPD
2Bendahara Pengeluaran (BPL)Pejabat fungsional yang ditunjuk untuk menerima, menyimpan, membayarkan, menatausahakan, dan mempertanggungjawabkan uang untuk keperluan belanja daerah dalam rangka pelaksanaan APBD pada SKPD
3Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK)Pejabat yang melaksanakan fungsi tata usaha keuangan pada SKPD
4Pembantu Bendahara Pengeluaran (BPL)Mendukung kelancaran tugas perbendaharaan, berfungsi sebagai kasir, pembuat dokumen pengeluaran uang atau pengurusan gaji
5Pengguna Anggaran (PA)Pejabat pemegang kewenangan penggunaan anggaran untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsi SKPD yang dipimpinnya

Prasyarat Kondisional

Beberapa prasyarat kondisional dalam proses Delete DPA adalah sebagai berikut:

  • Daftar DPA dalam List hapus data DPA masih berstatus Draft, dalam proses dan belum bersifat final

Proses Operasional

Berikut adalah prosedur operasional penggunaan aplikasi dalam proses pengolahan DPA Anggaran Kas pada SKPD :

  • Masuk ke aplikasi sebagai Admin SKPD
  • Pilih Modul APBD/DPA > Menu DPA SKPD > Anggaran Kas, pilih Tahun Anggaran dan jenis APBD, kemudian pilih Satker, Sub Unit, Bidang Urusan, Program dan Status DPA. Tampilan aplikasi sebagai berikut :

list_dpa_per.anggaran_kas_1.jpglist_dpa_per.anggaran_kas_2.jpg

penganggaran/apbd_dpa/dpa_anggaran_kas_skpd.1561352264.txt.gz · Last modified: 2019/06/24 11:57 by eka