Memberikan informasi mengenai laporan berupa lampiran-lampiran Peraturan Menteri Keuangan No.7 Tahun 2010.
| No | Pelaku | Fungsi |
|---|---|---|
| 1 | Admin Anggaran | Melihat dan Mencetak Laporan Lampiran PMK 07/2010. |
Beberapa prasyarat kondisional sebagai berikut:
Berikut adalah prosedur operasional penggunaan aplikasi untuk laporan lampiran PMK 07/2010:


