===== Prosedur Operasional RKA Penerimaan PPKD ===== ==== Fungsi ==== Fungsi prosedur operasional RKA Penerimaan PPKD adalah menyusun formulir ringkasan anggaran pendapatan, belanja dan pembiayaan Pejabat Pengelola Keuangan Daerah untuk periode satu tahun. ==== Pelaku Operasional ==== |Nomor|Pelaku|Fungsi| |1|Admin Anggaran|Melakukan input data untuk menyusun ringkasan anggaran pendapatan, belanja dan pembiayaan PPKD| ==== Prasyarat Kondisional ==== Beberapa prasyarat kondisional dalam penyusunan RKA Pendapatan PPKD adalah sebagai berikut : * Sudah tersedia data RKA Pendapatan PPKD. ==== Proses Operasional ==== Berikut adalah prosedur operasional penggunaan aplikasi untuk proses RKA Penerimaan PPKD : * Masuk ke aplikasi Simral. Login sebagai admin anggaran * Pilih modul **RKA/RAPBD > RKA > RKA PPKD > Penerimaan**, maka akan tampil List Rincian Anggaran Penerimaan PPKD. Tampilannya seprti berikut ini :{{:penganggaran:rka_rapbd:rka_list_penerimaan_ppkd.jpg?nolink&1920x1080|rka_list_penerimaan_ppkd.jpg}} * Untuk menambahkan Rincian Anggaran Penerimaan PPKD, klik tombol {{:simral:icon:toolbar-add.png?nolink&25x21}}pada toolbar kiri atas. Kemudian akan tampil form isian untuk menambah Rincian Anggaran Penerimaan PPKD. Tampilannya seperti berikut ini :{{:penganggaran:rka_rapbd:rka_input_rincian_anggaran_penerimaan_ppkd.jpg?nolink&1577x884|rka_input_rincian_anggaran_penerimaan_ppkd.jpg}} * Pilihan **Rek Jenis** dipilih dengan kode rekening jenis untuk memfilter pilihan kode rekening obyek di bawahnya; * Pilihan **Rek Obyek** dipilih dengan kode rekening obyek untuk memfilter list pilihan kode rekening rincian obyek di bawahnya; * Kolom **Jumlah** terisi otomatis dengan jumlah jenis penerimaan pembiayaan berkenaan yang merupakan hasil penjumlahan dari seluruh obyek penerimaan pembiayaan yang termasuk dalam jenis penerimaan pembiayaan bersangkutan; * Kolom **Volume** diisi dengan jumlah target dari rincian obyek pendapatan yang direncanakan; * Kolom **Satuan** diisi dengan satuan hitung dari target rincian obyek yang direncanakan; * Kolom **Harga** diisi dengan tarif pajak/retribusi atau harga/nilai satuan lainnya dapat berupa besarnya tingkat suku bunga, presentase bagian laba, atau harga atas penjualan barang milik daerah yang tidak dipisahkan; * Pastikan semua isian data benar, kemudian tekan tombol penyimpanan data {{:simral:icon:toolbar-save.png?nolink&26x21}}pada toolbar diatas untuk menyimpan data-data yang telah diisikan. \\