You've loaded an old revision of the document! If you save it, you will create a new version with this data.
Prosedur ini berfungsi untuk mencetak perjanjian kinerja OPD, yang didasarkan atas target kinerja di masing-masing penanggungjawab kinerja. Perjanjian Kinerja OPD terdiri dari 3 tingkat, yaitu :
Masing-masing perjanjian kinerja akan ditandatangani setelah APBD disahkan.
Beberapa prasyarat kondisional dalam pelaksanaan prosedur ini adalah sebagai berikut:
Sasaran tahunan pembangunan daerah berikut dengan indikator dan target tahunannya telah terisikan di Renja OPD.
Program berikut dengan indikator dan target tahunannya telah terisikan di Renja OPD.
Kegiatan berikut dengan indikator dan target tahunannya telah terisikan di DPA OPD.
Data Pejabat struktural masing-masing OPD berikut dengan indikator program dan kegiatan yng menjadi tanggungjawabnya telah terisikan, pada menu Setup Pejabat Struktural
Berikut adalah prosedur operasional penggunaan aplikasi SIMR@L dalam proses cetak perjanjian kerja OPD:
Masuk ke Aplikasi Simr@l dengan login sebagai penanggungjawab SAKIP OPD
Pilih SAKIP > SAKIP OPD > Perjanjian Kinerja > Perj. Kinerja OPD, akan tampil sebagai berikut
Pilih Jenis Laporan dengan Perjanjian Kinerja SKPD Eselon 2, Eselon 3, atau Eselon 4;
PilihJenis Renja dengan Renja Final untuk perjanjian kinerja di APBD Murni dan Renja Perubahan untuk APBD Perubahan
Pilih Nama Pejabat Struktural, akan terisi pilihan nama-nama pejabat struktural di OPD yang bersangkutan seseuai dengam eselon yang dipilih. Kosongkan nama pejabat struktural untuk mencetak semua perjanjian kinerja di OPD yang bersangkutan.
Tekan Tombol Tampilkan untuk mencetak dokumen perjanjian kinerja.