Prosedur ini berfungsi untuk melakukan pengisian data rencana aksi target realiasasi anggaran tiap kegiatan di OPD per bulan, yang dilakukan secara otomatis melalui import otomatis dari isian anggaran kas pada modul APBD/DPA. Sebagaimana dijelaskan sebelumnya bahwa anggaran kas kegiatan berfungsi untuk perencanaan realisasi anggaran kegiatan tiap bulan, yang akan dipergunakan dalam penerbitan Surat Penyediaan Dana untuk merealisasikan belanja kegiatan. Pengisian anggaran kas dilakukan pada waktu penyusunan DPA OPD.
Dengan fasilitas ini, anggaran kas yang telah diisikan di Modul APBD/DPA akan secara langsung dapat dipergunakan sebagai rencana aksi target realisasi anggaran di SAKIP OPD. Dengan demikian OPD tinggal melengkapi target bulanan realisasi fisik kegiatan dan target triwulanan setiap output kegiatan.
Prosedur ini hanya dapat dilakukan jika semua prasyarat kondisional telah tersedia.
Beberapa prasyarat kondisional dalam pelaksanaan prosedur ini adalah sebagai berikut:
Berikut adalah prosedur operasional penggunaan aplikasi SIMR@L dalam proses import data target program OPD: