You've loaded an old revision of the document! If you save it, you will create a new version with this data.
Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan yang selanjutnya disingkat PPTK adalah pejabat pada unit kerja SKPD yang melaksanakan satu atau beberapa kegiatan dari suatu program sesuai dengan bidang tugasnya
Beberapa prasyarat kondisional dalam pencatatan nama-nama personil PPTK adalah sebagai berikut:
Berikut adalah prosedur operasional penggunaan aplikasi dalam proses menentukan PPTK SKPD :
Kolom Jenis Jabatan dipilih dengan jenis jabatan;
Kolom Nama Personil diisi dengan nama personil pejabat keuangan;
Kolom NIP Personil diisi dengan nomor induk pegawai (NIP) personil pejabat keuangan;
Kolom Jabatan Personil diisi dengan jabatan personil bersangkutan;
Kolom NPWP diisi dengan nomor NPWP personil pejabat keuangan;
Kolom No Telp diisi dengan nomor telepon personil pejabat keuangan;
Kolom No HP diisi dengan nomor handphone personil pejabat keuangan;
Kolom No Fax diisi dengan nomor faksimil personil pejabat keuangan;
Kolom Email diisi dengan alamat email personil pejabat keuangan;
Pastikan semua isian data benar, kemudian tekan tombol penyimpanan data di toolbar atas untuk menyimpan data-data yang telah diisikan.