You've loaded an old revision of the document! If you save it, you will create a new version with this data.
Beberapa prasyarat kondisional dalam proses Delete DPA adalah sebagai berikut:
Berikut adalah prosedur operasional penggunaan aplikasi dalam proses pengolahan DPA pendapatan pada SKPD :
Masuk ke aplikasi sebagai Admin SKPD
Pilih Modul APBD/DPA > Menu DPA SKPD > Pendapatan, pilih Tahun Anggaran dan jenis APBD, kemudian pilih Satuan Kerja, Sub Unit dan Bidang Urusan. Tampilan aplikasi sebagai berikut :