You've loaded an old revision of the document! If you save it, you will create a new version with this data.
Beberapa prasyarat kondisional dalam pengesahan APBD adalah sebagai berikut:
Raperda APBD telah disahkan menjadi Perda APBD;
Jumlah anggota Dewan yang hadir sekurangnya 2/3 dari jumlah anggota Dewan