You've loaded an old revision of the document! If you save it, you will create a new version with this data.
Merupakan dokumen yang memuat perencanaan anggaran kas setiap SKPD yang digunakan sebagai dasar pelaksanaan oleh pengguna anggaran, meliputi perkiraan arus masuk yang bersumber dari penerimaan perkiraan dan perkiraan arus kas keluar untuk mengatur ketersediaan dana yang cukup guna mendanai pelaksanaan kegiatan dalam satu periode. Penyusunan anggaran kas pada dasarnya dilakukan untuk memberikan informasi yang jelas dan terencana serta mengatur ketersediaan dana yang cukup untuk mendanai pengeluaran-pengeluaran sesuai dengan rencana penarikan dana yang tercantum dalam DPA-SKPD yang telah disahkan.
Beberapa prasyarat kondisional dalam proses pelaksanaan DPA anggaran kas SKPD adalah sebagai berikut:
Berikut adalah prosedur operasional penggunaan aplikasi dalam proses pengolahan DPA Anggaran Kas pada SKPD :
Untuk melihat detail view rincian DPA Anggaran Kas, klik No DPA yang ingin ditampilkan pada List DPA Perencanaan Anggaran Kas (Read Only), maka akan ditampilkan :