You've loaded an old revision of the document! If you save it, you will create a new version with this data.
Uang Panjar tidak dapat diakui sebagai belanja apabila belum dipertanggugjawabkan. Selama belum ada pertanggungjawaban pemegang uang panjar, maka panjar tersebut dianggap sebagai bagian dari saldo kas tunai.
- Pagu dana uang panjar sudah diisikan di Modul APBD/DPA
- Data PPTK telah diisikan dengan benar di Modul APBD/DPA form PPTK