You've loaded an old revision of the document! If you save it, you will create a new version with this data.
Pengajuan Koreksi SP2D dilakukan jika terjadi kesalahan pencatatan pembebanan belanja pada SP2D yang telah diterbitkan. Kesalahan pembebanan bisa terjadi dalam bentuk kesalahan penggunaan rekening, ataupun pembebanan ke kegiatan/sub kegiatan yang salah. Pengajuan ini dilakukan agar pencatatan menjadi sesuai dengan pembebanannya.
Beberapa prasyarat kondisional dalam list pengajuan koreksi SP2D adalah sebagai berikut:
Berikut adalah prosedur operasional penggunaan aplikasi dalam pengajuan/register koreksi SP2D: