You've loaded an old revision of the document! If you save it, you will create a new version with this data.
Untuk mencatatkan tranasaksi jurnal LO Beban yang timbul karena adanya tagihan dari pihak ketiga (utang), baik berupa dokumen Berita Acara Serah Terima (BAST) ataupun dokumen tagihan lainnya yang dipersamakan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Prosedur operasional Jurnal LO Beban dilakukan oleh Bendahara Pengeluaran SKPD/SKPKD (PPKD) ketika mencatatkan bukti tagihan dari pihak ketiga, BAST atau dokumen lainnya sebagai bukti tagihan akan utang yang harus dibayarakan, lihat di Modul Belanja :
Prosedur transaksi pencatatan Pengakuan Belanja SKPD/SKPKD (PPKD)**;
Prosedur transaksi pencatatan Penerimaan SP2D**;
Tidak bisa menambahkan transaksi Jurnal LO Beban.