This shows you the differences between two versions of the page.
| Both sides previous revision Previous revision Next revision | Previous revision | ||
|
perencanaan:rpjmd:visi [2018/09/13 10:22] fara |
perencanaan:rpjmd:visi [2018/09/13 10:34] (current) fara |
||
|---|---|---|---|
| Line 3: | Line 3: | ||
| ==== Fungsi ==== | ==== Fungsi ==== | ||
| - | RPJMD Visi merupakan visi kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih yang disampaikan pada waktu pemilihan kepala daerah (pilkada). Visi kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih menggambarkan arah pembangunan atau kondisi masa depan daerah yang ingin dicapai dalam masa jabatan selama 5 (lima) tahun sesuai misi yang diemban. | + | RPJMD Visi merupakan visi pembangunan daerah dalam RPJMD yaitu visi kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih yang disampaikan pada waktu pemilihan kepala daerah (pilkada). Visi kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih menggambarkan arah pembangunan atau kondisi masa depan daerah yang ingin dicapai dalam masa jabatan selama 5 (lima) tahun sesuai misi yang diemban. |
| ==== Pelaku Operasional ==== | ==== Pelaku Operasional ==== | ||
| Line 14: | Line 14: | ||
| Beberapa prasyarat kondisional dalam RPJMD Visi adalah sebagai berikut: | Beberapa prasyarat kondisional dalam RPJMD Visi adalah sebagai berikut: | ||
| - | * Visi kepala daerah yang ada pada dokumen RPJMD yang sudah ditetapkan berdasarkan Peraturan Daerah yang sudah terbit. | + | * Visi pembangunan daerah yang ada pada dokumen RPJMD yang sudah ditetapkan berdasarkan Peraturan Daerah yang sudah terbit. |
| ==== Proses Operasional ==== | ==== Proses Operasional ==== | ||