User Tools

Site Tools


perencanaan:renstra:arah_kebijakan

Differences

This shows you the differences between two versions of the page.

Link to this comparison view

Next revision
Previous revision
perencanaan:renstra:arah_kebijakan [2018/10/09 10:02]
fara created
perencanaan:renstra:arah_kebijakan [2019/03/11 13:57] (current)
monica
Line 3: Line 3:
 ==== Fungsi ==== ==== Fungsi ====
  
-Renstra Arah Kebijakan Pembangunan merupakan+Renstra Arah Kebijakan Pembangunan merupakan ​penyusunan renstra arah kebijakan pembangunan yang hendak dicapai dalam kurun waktu tertentu yang sesuai dengan tupoksi dan fungsi masing - masing satuan kerja perangkat daerah.
  
-==== Pelaku Operasional​​​​​​​ ​====+==== Pelaku Operasional ====
  
 ^No^Pelaku^Fungsi| ^No^Pelaku^Fungsi|
-|1|Perangkat Daerah (PD)| |+|1|Perangkat Daerah (PD)|menyiapkan penjelasan mengenai arah kebijakan pembangunan SKPD|
  
 ==== Prasyarat Kondisional ==== ==== Prasyarat Kondisional ====
Line 21: Line 21:
  
   * Masuk ke Aplikasi sebagai Admin Renstra;   * Masuk ke Aplikasi sebagai Admin Renstra;
-  * Pilih **Modul Renstra SKPD > Menu Arah Kebijakan****,​ **maka akan tampil list Renstra Arah Kebijakan Pembangunan. Tampilan aplikasi sebagai berikut:​​​​​​​​​​​​​​​ +  * Pilih **Modul Renstra SKPD > Menu Arah Kebijakan****,​ **maka akan tampil list Renstra Arah Kebijakan Pembangunan. Tampilan aplikasi sebagai berikut:​​​​​​​​{{:​perencanaan:​renstra:​list_arah_kebijakan_renstra.jpg?​nolink&​1913x673|list_arah_kebijakan_renstra.jpg}} 
-  * +  * Untuk menambahkan data Renstra ​Arah Kebijakan Pembangunan,​ klik tombol {{:​simral:​icon:​toolbar-add.png?​nolink&​20x17}}pada toolbar di atas, maka akan ditampilkan form isian untuk tambah ​Renstra ​Arah Kebijakan Pembangunan sebagai berikut:​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​{{:​perencanaan:​renstra:input_arah_kebijakan_renstra.jpg?​nolink&​1634x533|input_arah_kebijakan_renstra.jpg}} 
-  * Untuk menambahkan data RPJMD Arah Kebijakan Pembangunan,​ klik tombol {{:​simral:​icon:​toolbar-add.png?​nolink&​20x17}}pada toolbar di atas, maka akan ditampilkan form isian untuk tambah ​RPJMD Arah Kebijakan Pembangunan sebagai berikut:​​​​​​​​​​​​​​​{{:​perencanaan:​rpjmd:input_arah_kebijakan.jpg?​nolink&​1635x471|input_arah_kebijakan.jpg}} +  * Pilihan **Periode ​Renstra**  dipilih dengan periode ​renstra ​5 tahun berkenaan
-  * Pilihan **Periode ​RPJMD**  dipilih dengan periode ​RPJMD 5 tahun berkenaan;​ +  * Pilihan **Satuan Kerja **dipilih dengan satuan kerja (SKPD) terkait; 
-  * Pilihan **Misi **dipilih dengan misi pembangunan daerah+  * Pilihan **Sub ****Unit**dipilih dengan sub unit dari satuan kerja jika ada
-  * Kolom **No Arah Kebijakan **diisi dengan nomor urut arah kebijakan ​pembangunan+  * Pilihan **Misi** ​ dipilih dengan misi SKPD
-  * Kolom **Uraian Arah Kebijakan **diisi dengan uraian arah kebijakan ​pembangunan+  * Kolom **No Arah Kebijakan **diisi dengan nomor urut arah kebijakan ​SKPD
-  * Kolom **Keterangan** ​ diisi dengan keterangan umum tentang arah kebijakan ​pembangunan daerah dalam RPJMD;+  * Kolom **Uraian Arah Kebijakan **diisi dengan uraian arah kebijakan ​SKPD
 +  * Kolom **Keterangan** ​ diisi dengan keterangan umum tentang arah kebijakan ​SKPD;
   * Pastikan semua isian data benar, kemudian tekan tombol penyimpanan data {{:​simral:​icon:​toolbar-save.png?​nolink&​20x17}}di toolbar atas untuk menyimpan data-data yang telah diisikan.   * Pastikan semua isian data benar, kemudian tekan tombol penyimpanan data {{:​simral:​icon:​toolbar-save.png?​nolink&​20x17}}di toolbar atas untuk menyimpan data-data yang telah diisikan.
 +
 +\\
  
  
perencanaan/renstra/arah_kebijakan.1539054172.txt.gz · Last modified: 2018/10/09 10:02 by fara