User Tools

Site Tools


belanja:persiapan_belanja:uang_persediaan

Differences

This shows you the differences between two versions of the page.

Link to this comparison view

Both sides previous revision Previous revision
Next revision
Previous revision
belanja:persiapan_belanja:uang_persediaan [2018/05/30 10:14]
fara
— (current)
Line 1: Line 1:
-===== Prosedur Operasional Penetapan Uang Persediaan ===== 
- 
-==== Fungsi ==== 
- 
-UP merupakan uang kas yang ada di tangan bendahara pengeluaran,​ dengan karakteristik sebagai berikut: 
- 
-  * Hanya diberikan sekali dalam satu tahun anggaran 
-  * Diberikan pada awal tahun anggaran 
-  * Merupakan jumlah maksimal (pagu) uang yang dipegang oleh bendahara pengeluaran 
-  * Untuk digunakan dalam melaksanakan pembayaran kegiatan-kegiatan yang bersifat swakelola 
-  * Bersifat revolving (adanya pengisian kembali jika telah terpakai) 
-  * Besarannya tergantung pada “kebijakan daerah” (biasanya dinyatakan dalam Surat Keputusan Kepala Daerah) 
- 
-==== Pelaku Operasional ==== 
- 
-|**No** |**Pelaku** |**Fungsi** | 
-|1|Bendahara Pengeluaran|Mempersiapkan dokumen Penetapan UP berdasarkan SKP Kepala Daerah| 
- 
-==== Prasyarat Kondisional ==== 
- 
-Beberapa prasyarat kondisional dalam penetapan Uang Persediaan (UP) adalah sebagai berikut: 
- 
-  * <font 11.0pt/​inherit;;​inherit;;​inherit>​Jumlah Uang Persediaan (UP) SKPD sudah harus tersedia berdasarkan SK Kepala Daerah terkait penetapan UP SKPD</​font>​ 
- 
-==== Proses Operasional ==== 
- 
-Berikut adalah prosedur operasional penggunaan aplikasi dalam penet : 
- 
-  * Masuk ke aplikasi sebagai Bendahara Pengeluaran SKPD. 
-  * Pilih **Modul APBD/DPA > Menu APBD > Penetapan UP**, dan pilih Tahun Anggaran, maka akan tampil list Penetapan UP pada unit kerja yang bersangkutan. Tampilan aplikasi sebagai berikut.{{:​belanja:​persiapan_belanja:​list_up.jpg?​nolink&​1615x276|list_up.jpg}} 
-  * <font 11.0pt/​inherit;;​inherit;;​inherit>​Untuk menambahkan UP klik tombol ​ pada toolbar diatas, maka akan ditampilkan form isian untuk ubah Penetapan UP sebagai berikut.</​font>​{{:​belanja:​persiapan_belanja:​edit_up.jpg?​nolink&​1613x295|edit_up.jpg}} 
-  * <font 11.0pt/​inherit;;​inherit;;​inherit>​Isikan Nomor dan Tanggal SK Kepala Daerah terkait Penetapan UP, kemudian isikan Jumlah UP pada SKPD/satuan kerja terkait.</​font>​ 
-  * <font 11.0pt/​inherit;;​inherit;;​inherit>​Pastikan semua isian data benar, kemudian tekan tombol penyimpanan data di toolbar atas untuk menyimpan data-data yang telah diisikan.</​font>​ 
- 
-\\ 
- 
  
belanja/persiapan_belanja/uang_persediaan.1527650053.txt.gz · Last modified: 2018/05/30 10:14 by fara