User Tools

Site Tools


belanja:persiapan_belanja:pejabat_keuangan

Differences

This shows you the differences between two versions of the page.

Link to this comparison view

Both sides previous revision Previous revision
Next revision
Previous revision
belanja:persiapan_belanja:pejabat_keuangan [2018/05/23 14:14]
fara
— (current)
Line 1: Line 1:
-===== Prosedur Operasional Penetapan Pejabat Keuangan ===== 
- 
-==== Fungsi ==== 
- 
-Pejabat Keuangan adalah nama-nama personil pejabat keuangan pada unit kerja (SKPD) tertentu yang ditunjuk untuk melaksanakan penatausahaan keuangan. 
- 
-==== Pelaku Operasional ==== 
- 
-^**No** ^**Pelaku** ^**Fungsi** | 
-|  1  |Bendahara Penerimaan (BPR)|Pejabat fungsional yang ditunjuk untuk menerima, menyimpan, menyetorkan,​ menatausahakan,​ dan mempertanggungjawabkan uang pendapatan daerah dalam rangka pelaksanaan APBD pada SKPD| 
-|  2  |Bendahara Pengeluaran (BPL)|Pejabat fungsional yang ditunjuk untuk menerima, menyimpan, membayarkan,​ menatausahakan,​ dan mempertanggungjawabkan uang untuk keperluan belanja daerah dalam rangka pelaksanaan APBD pada SKPD| 
-|  3  |Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK)|Pejabat yang melaksanakan fungsi tata usaha keuangan pada SKPD| 
-|  4  |Pembantu Bendahara Pengeluaran (BPL)|Mendukung kelancaran tugas perbendaharaan,​ berfungsi sebagai kasir, pembuat dokumen pengeluaran uang atau pengurusan gaji| 
-|  5  |Pengguna Anggaran (PA)|Pejabat pemegang kewenangan penggunaan anggaran untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsi SKPD yang dipimpinnya| 
- 
-==== Prasyarat Kondisional ==== 
- 
-Beberapa prasyarat kondisional dalam pencatatan nama-nama personil pejabat keuangan adalah sebagai berikut: 
- 
-  * Daftar pejabat keuangan pada SKPD tertentu sudah harus tersedia; 
-  * Jenis-jenis Jabatan Keuangan sudah diisikan di menu Setup SIKD Aplikasi SIMRAL. 
- 
-==== Proses Operasional ==== 
- 
-Berikut adalah prosedur operasional penggunaan aplikasi dalam proses pengisian personil Pejabat Keuangan SKPD: 
- 
-  * Masuk ke aplikasi sebagai Admin Perbendaharaan SKPD; 
-  * Pilih **Modul APBD / DPA > Menu APBD > Pejabat ****Keuangan,​ **pilih Tahun Anggaran, Satuan Kerja, dan Sub Unit; maka akan tampil list Pejabat Keuangan pada unit kerja yang bersangkutan. Tampilan aplikasi sebagai berikut:​{{:​belanja:​persiapan_belanja:​list_pejabat_keuangan.jpg?​nolink&​1639x391|list_pejabat_keuangan.jpg}} 
-  * <font 11.0pt/​inherit;;​inherit;;​inherit>​Untuk menambahkan personil pejabat keuangan, klik tombol</​font>​ [ {{:​simral:​icon:​toolbar-add.png?​nolink&​20x15}} ] <font 11.0pt/​inherit;;​inherit;;​inherit>​pada toolbar diatas, maka akan ditampilkan form isian untuk tambah Pejabat Keuangan sebagai berikut:</​font>​{{:​belanja:​persiapan_belanja:​input_pejabat_keuangan.jpg?​nolink&​1637x584|input_pejabat_keuangan.jpg}} 
- 
-  * Kolom **Jenis Jabatan **dipilih dengan jenis jabatan 
-  * Kolom **Nama Personil **diisi dengan nama personil pejabat keuangan 
-  * Kolom **NIP Personil **diisi dengan nomor induk pegawai (NIP) personil pejabat keuangan 
-  * Kolom **Jabatan Personil **diisi dengan jabatan personil bersangkutan 
-  * Kolom **NPWP **diisi dengan nomor NPWP personil pejabat keuangan 
-  * Kolom **No Telp **diisi dengan nomor telepon personil pejabat keuangan 
-  * Kolom **No HP **diisi dengan nomor handphone personil pejabat keuangan 
-  * Kolom **No Fax **diisi dengan nomor faksimil personil pejabat keuangan 
-  * Kolom **Email** ​ diisi dengan alamat email personil pejabat keuangan 
-  * Pastikan semua isian data benar, kemudian tekan tombol penyimpanan data di toolbar atas untuk menyimpan data-data yang telah diisikan 
- 
-\\ 
- 
  
belanja/persiapan_belanja/pejabat_keuangan.1527059677.txt.gz · Last modified: 2018/05/23 14:14 by fara